KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan beras Bantuan Pangan Bulog bagi sekitar 413 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, pihak Pemerintah Desa memberikan klarifikasi resmi.
Bendahara Desa Purwamekar, Karna, didampingi Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rawamerta, Ojos, dengan tegas membantah adanya instruksi resmi dari Pemerintah Desa untuk melakukan pungutan sebesar Rp10.000 kepada KPM.
“Itu salah besar jika dikatakan ada instruksi atau arahan dari kami untuk memungut biaya. Kami tidak pernah memerintahkan RT untuk menarik uang dari warga,” ujar Karna saat memberikan klarifikasi.
Karna menjelaskan bahwa uang yang diterima oleh petugas di lapangan bukanlah bentuk pungutan paksa, melainkan pemberian sukarela dari warga yang merasa iba melihat kerja keras para petugas dalam mendistribusikan bantuan.
“Waktu pembagian, ada warga yang memberikan uang karena merasa kasihan melihat kami bekerja sejak pagi, belum makan dan minum. Jadi itu murni inisiatif warga yang ingin memberi sebagai rasa terima kasih, bukan kami yang mematok harga,” tambah Karna, Rabu (10/6/2026).
Senada dengan hal tersebut, Ketua IPSM Kecamatan Rawamerta, Ojos, membenarkan bahwa nominal yang diterima petugas bervariasi dan tidak menyeluruh kepada semua KPM.
“Ada yang memberi Rp5.000, ada yang Rp10.000, dan ada juga yang tidak memberi sama sekali. Semuanya tergantung keikhlasan mereka,” jelas Ojos.
Dalam kesempatan yang sama, pihak desa juga mengungkapkan beratnya tantangan teknis saat pendistribusian beras.
Petugas di lapangan harus berhadapan dengan situasi yang sangat melelahkan, mulai dari mengatur antrean warga lansia yang cukup sulit dikendalikan hingga proses pengangkutan beras yang memakan energi fisik.
“Kalau masyarakat melihat langsung proses pembagiannya, mereka pasti paham mengapa petugas sangat kelelahan. Belum lagi urusan makan dan minum petugas yang sering kali harus tertunda karena menunggu honor atau BOP yang belum cair. Mungkin karena melihat situasi itulah warga berinisiatif memberi,” ungkap Karna.
Pemerintah Desa Purwamekar mengakui adanya kesalahpahaman dalam penyampaian di lapangan yang menyebabkan munculnya persepsi pungli.
Pihak desa berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal agar insiden serupa tidak terulang kembali dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami akan jadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi. Kami selaku aparatur desa akan memperbaiki kinerja dan cara penyampaian kepada masyarakat agar ke depannya lebih baik dan tidak lagi menimbulkan salah paham yang terkesan sebagai pemaksaan,” pungkasnya.
Pihak Desa Purwamekar menegaskan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi aturan pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial yang bersifat gratis dan akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Reporter : Nina Melani Paradewi







