KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Guna menghindari adanya praktik calo dan informasi yang simpang siur, Disdukcapil secara resmi merilis daftar nomor layanan “Narahubung” yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.
Sekretaris Dinas (Sekdin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, Saepul Muhtadin, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen instansinya dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang benar dan resmi langsung dari petugas kami. Dengan adanya daftar narahubung ini, kami berharap masyarakat tidak lagi bingung atau tergiur menggunakan jasa perantara yang tidak bertanggung jawab,” ujar Saepul Muhtadin saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2026).
Saepul juga menekankan bahwa seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan di lingkungan Disdukcapil Karawang tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Prinsip kami adalah melayani untuk membahagiakan masyarakat. Seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan itu 100 persen gratis. Jadi, jika ada kendala atau membutuhkan informasi, silakan hubungi nomor-nomor resmi yang telah kami sediakan,” tegasnya.
Untuk mempermudah masyarakat, Disdukcapil Karawang telah membagi layanan berdasarkan jenis kebutuhannya, mulai dari layanan online akta kelahiran, pembetulan akta, layanan di rumah sakit, hingga layanan jemput bola bagi kelompok rentan melalui program DAU (Dukcapil Ada Untukmu).
Berikut adalah rekapitulasi layanan yang disediakan Disdukcapil Karawang:
Informasi dan Pengaduan: 0877 7542 4303
Layanan Akta Kelahiran: (0813-6500-0048 / 0813-6500-0082 / 0821-1207-1724 / 0812-9350-9999 / 0821-1207-1734)
Pembetulan Akta Kelahiran: 0813-6500-0029
Layanan Khusus Rumah Sakit: 0812-8844-8838
Layanan Akta Perkawinan: 0821-3333-3096
Konsultasi Sidang Virtual: 0815-1414-1470
Layanan SORABI: 0852-1539-3812
Layanan MPP: 0813-1136-2842
Layanan DAU & X MEN: 0857-7696-7055
Layanan SKDLN dan PDF: 0822-1052-4153
CS Pelayanan Terintegrasi: 0815-1414-1471 / 0812-1929-2021
Disdukcapil Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hanya berinteraksi dengan nomor-nomor resmi tersebut agar keamanan data pribadi tetap terjaga. (RED)








