KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Suasana audiensi di kantor PT Pertiwi Lestari (PL) berubah menjadi arena perdebatan panas saat Ketua APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, secara mengejutkan membongkar praktik tata kelola infrastruktur yang dianggapnya tidak adil.
Ketegangan memuncak dipicu oleh penjelasan Sugiarto, perwakilan PT Trans Heksa (THK), yang mencoba membedakan kedudukan hukum perusahaannya dengan konflik yang sedang terjadi.
Sugiarto menegaskan bahwa THK merupakan entitas hukum mandiri yang beroperasi sebagai konsorsium enam pengembang kawasan. Ia berdalih bahwa segala keputusan strategis bersifat kolektif-kolegial dan harus disetujui mayoritas direksi, sehingga dirinya tidak bisa secara pribadi mengambil kesepakatan dengan pihak desa.
Tak hanya itu, Sugiarto juga mencoba menyeret perdebatan ke arah konflik internal mereka dengan PT KNIC terkait sengketa perbaikan jalan.
Namun, penjelasan teknis tersebut justru memicu ledakan emosi dari Sukarya WK.
Ia dengan tegas menolak narasi Sugiarto dan menyatakan bahwa aksi massa ribuan perangkat desa ini murni solidaritas atas penganiayaan putri kandungnya, bukan “orderan” dari konflik bisnis antar-perusahaan.
Sukarya bahkan melakukan serangan balik dengan membuka fakta mengejutkan mengenai aliran dana kontraktor.
“Jangan seret kami ke masalah THK dengan KNIC. Saya ini pelaku sejarah yang membangun jalan itu tahun 2010 saat sengketa dengan AP,” tegas Sukarya dengan nada tinggi.
Ia pun membeberkan bahwa dirinya secara rutin membayar dana sebesar Rp300 juta per bulan kepada THK.
“Saya bayar Rp300 juta tiap bulan untuk jalan, lalu sekarang kalian minta Rp60 miliar ke KNIC dengan alasan perbaikan jalan? Itu bukan memperbaiki, tapi mengganti jalan!” cecarnya.
Ketidakadilan semakin terasa saat Sukarya mempertanyakan transparansi penggunaan aset desa. Ia menyoroti para tenant di kawasan tersebut yang ditarik biaya sewa per meter, sementara Pemerintah Desa Wanasari tidak mendapatkan kompensasi sepeser pun atas kabel optik yang melintasi wilayah mereka sepanjang 1,2 kilometer.
Ia pun menyentil sikap manajemen yang dianggap diskriminatif karena lebih sibuk melayangkan surat bisnis ke PT KNIC daripada membalas surat aspirasi dari desa yang telah dikirim berkali-kali.
Menghadapi tekanan telak tersebut, manajemen PT Pertiwi Lestari akhirnya melunak.
Mereka berdalih bahwa tidak terbalasnya surat desa disebabkan oleh hambatan komunikasi karena tujuan surat dialamatkan ke THK, bukan langsung ke PL.
Sebagai bentuk penyelesaian, manajemen akhirnya menyerah dan menyepakati tiga tuntutan utama APDESI: pengusutan tuntas kasus pidana pemukulan, penertiban administrasi seluruh provider kabel optik, serta kewajiban bagi para pengembang untuk membangun sinergi nyata dengan pemerintah desa setempat.
Sebelumnya, Ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat bersama Karang Taruna menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di area PT Pertiwi Lestari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin (6/4/2026).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wanasari.
Ribuan perangkat desa dari berbagai daerah di Jawa Barat ini datang untuk menyuarakan solidaritas atas dugaan tindak kekerasan yang menimpa putri kandung Sukarya WK, yang juga merupakan perangkat Desa Wanasari, dan sejumlah perangkat desanya yang lainnya, yang terjadi sekitar satu mingguan yang lalu, serta menolak aktivitas ilegal perusahaan di atas tanah kas desa.
Reporter : Nina Melani Paradewi





