spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

DLH Kota Bekasi Ambil Sampel Air Kali Rawalumbu Usai Laporan Dugaan Pencemaran

spot_img

KOTABEKASI, ONEDIGINEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu. Peninjauan lapangan dilakukan di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, pada Senin (18/05/2026).

Penanganan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan warga mengenai perubahan warna air kali yang terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026. Berdasarkan penelusuran awal di lapangan, insiden tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di sebuah gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi. Tumpahan tersebut kemudian mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan Tim Pengawas Lingkungan Hidup dan Tim Laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.

Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu. Namun, petugas tidak menemukan adanya endapan pada permukaan maupun dasar aliran air. Adapun hasil pengukuran parameter di lapangan mencatat:

  •  pH. 7,54
  •  DHL: 644,35 µS
  • Temperatur: 30°C
  •  Klorin Bebas: 0,08 mg/L
  •  Dissolved Oxygen (DO): 4,5 mg/L

Hasil parameter awal tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik zat pencemar serta tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

Selanjutnya, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan berkala dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan serta pencegahan berjalan optimal. DLH juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan baku dan limbah kegiatan usaha demi mencegah pencemaran lingkungan. Masyarakat pun diharapkan tetap berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan kualitas lingkungan hidup serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Popular Articles

Popular Articles